Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Sabtu. 27 April 2024 - 22:21 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
66329440

Materi: Teori Molengraaf & Polak

Listing Materi Perkuliahan / Teori Molengraaf & Polak
Nama Dosen:Budi Fitriadi
Nama Kelas:HK Dagang
Nama Matakuliah:HUKUM DAGANG
Teori Molengraaf & Polak  
TEORI HUKUM DAGANG a) Doktrin Molengraaf yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan perbuatan atau penyelenggara perusahaan adalah seluruh kegiatan yang terus menerus bertindak keluar dalam arti d
Isi Materi

TEORI HUKUM DAGANG

a) Doktrin Molengraaf yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan perbuatan atau penyelenggara perusahaan adalah seluruh kegiatan yang terus menerus bertindak keluar dalam arti diketahui umum untuk mendapatkan pendapatan dan penghasilan dengan jalan

  • Memperdagangkan barang-barang.
  • Melaksanakan pengerahan barang.
  • Mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan.

b) Doktrin Polak yang mengatakan bahwa yang dimaksud denagn perbuatan atau penyelenggara perusahaan ialah seluruh kegiatan yang dirensanakan lebih dahulu laba ruginya dan segala sesuatunya ( setiap perkembangannya) dicatat dalam pembukuan.

Update : 09:59:19 27/04/2010