Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Jum'at. 26 April 2024 - 20:27 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
66298193

Materi: PERTEMUAN - 10, TARIF PAJAK (bagian 1)

Listing Materi Perkuliahan / PERTEMUAN - 10, TARIF PAJAK (bagian 1)
Nama Dosen:Farida Yulianty
Nama Kelas:HK-1/S1/Ilmu Hukum
Nama Matakuliah:Hukum Pajak
PERTEMUAN - 10, TARIF PAJAK (bagian 1) 
Besarnya utang pada umumnya ditentukan oleh dua komponen utama yaitu jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak atau jumlah yang dikenai pajak (tax base) dan tarif yang diterapkan terhadapnya (tax rates). Oleh karena itu besarnya pajak dapat ditentukan dengan mengunakan rumus: T=Tb x Tr. T = Utang Pajak Tb = dasar pengenaan pajak (tax base) Tr = tarif pajak (Tax rates)
Update : 23:12:39 14/06/2020