Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Jum'at. 26 April 2024 - 15:20 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
66292768

Materi: Aspek Hukum Dalam Ekonomi - Materi : Jenis Badan Usaha (Perseorangan,Firma,CV,PT

Listing Materi Perkuliahan / Aspek Hukum Dalam Ekonomi - Materi : Jenis Badan Usaha (Perseorangan,Firma,CV,PT
Nama Dosen:Farida Yulianty
Nama Kelas:MN-7K/S1
Nama Matakuliah:Aspek Hukum Dalam Ekonomi
Aspek Hukum Dalam Ekonomi - Materi : Jenis Badan Usaha (Perseorangan,Firma,CV,PT  
Persekutuan Perdata: Persekutuan yang dibentuk atas suatu perjanjian, dimana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu (inbreng) ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan. Unsur Persekutuan Perdata: Adanya inbreng (uang, barang atau tenaga/pikiran) Adanya pembagian keuntungan Persekutuan Firma adalah persekutuan perdata dengan menggunakan nama bersama. Hal penting dar Firma: Menjalankan usaha bersama Menggunakan nama bersama Tanggung jawab sekutu pribadi untuk keseluruhan,, dibaca ya...jenis usaha yang lainnya..
Update : 16:41:33 13/10/2020