Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Jum'at. 29 Maret 2024 - 14:41 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
65683256

Materi: Materi Kuliah 4 - Zaken Recht

Listing Materi Perkuliahan / Materi Kuliah 4 - Zaken Recht
Nama Dosen:Farida Yulianty
Nama Kelas:MN-7K/S1
Nama Matakuliah:Aspek Hukum Dalam Ekonomi
Materi Kuliah 4 - Zaken Recht 
Benda bergerak, dibedakan menjadi; Benda bergerak karena sifatnya (pasal 509 KUHPer) artinya benda yang dapat dipindahkan atau pindah dengan sendirinya. Contoh: Meja, kursi, mobil, dll. Benda bergerak karena Undang-Undang (pasal 511 KUHPer) artinya hak-hak atas benda yang bergerak. Contoh : Hak memungut hasil atas benda bergerak, hak pemakaian, dll. Benda tak bergerak, dibedakan menjadi; Benda tak bergerak karena sifatnya. Contohnya: Tanah dan yang melekat diatasnya. Benda tak bergerak karena tujuannya. Contohnya mesin alat-alat yang dipakai oleh pabrik. Benda tak bergerak menurut Undang-Undang, maksudnya berwujud hak-hak atas benda yang tak bergerak. Contoh: Hak memungut hasil atas benda tak bergerak, hak memakai benda tak bergerak, hipotik, dll.
Update : 14:47:40 20/10/2020