Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Kamis. 28 Maret 2024 - 21:21 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
65669608

Materi: ASPEK HUKUM MERGER, KONSOLIDASI, AKUISISI DAN PEMISAHAN PERSEROAN

Listing Materi Perkuliahan / ASPEK HUKUM MERGER, KONSOLIDASI, AKUISISI DAN PEMISAHAN PERSEROAN
Nama Dosen:Farida Yulianty
Nama Kelas:HK-1/s1/VII
Nama Matakuliah:Hukum Perusahaan
ASPEK HUKUM MERGER, KONSOLIDASI, AKUISISI DAN PEMISAHAN PERSEROAN 
Berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) Pasal 1 ayat (9), merger sendiri adalah yang mana diartikan sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri beralih kepada Perseroan yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum Perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum. Konsolidasi: Adalah suatu keputusan untuk mengkombinasikan atau menggabungkan dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan baru kemudian entitas yang lama dibubarkan.
Update : 19:04:02 29/12/2020