Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Jum'at. 17 Mei 2024 - 09:23 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
66802323

Materi: Pencocokan Piutang & Actio Pauliana

Listing Materi Perkuliahan / Pencocokan Piutang & Actio Pauliana
Nama Dosen:Farida Yulianty
Nama Kelas:HK-1/s1/VII
Nama Matakuliah:Hukum Perusahaan
Pencocokan Piutang & Actio Pauliana 
Sengketa utang piutang umumnya timbul dari perjanjian pinjam-meminjam. Dalam Pinjam-meminjam terdapat pihak yang meminjamkan uang dan pihak yang meminjam uang. Debitur untuk pihak yang meminjam uang. Kreditur untuk pihak yang meminjamkan uang. Penyelesaian sengketa utang-piutang dapat melalui jalur : Litigasi Non Litigasi Dalam kepailitan terdapat dua fase Fase sekestrasi Fase insolvensi Pencocokan Piutang atau disebut dengan tahap sekestrasi atau tahap konsevator atau tahap penyimpanan/penitipan dimaksudkan untuk melakukan pencocokan mengenai utang Debitor atau piutang Kreditor. Ketentuan mengenai Pencocokan Piutang Regulasinya dalam UU K-PKPU Hak dan Kewajiban Kreditor,debitor, kurator, hakim pengawas, dalam Pencocokan Piutang Pengucapan sumpah dalam Pencocokan Piutang. dst.
Update : 19:09:07 29/12/2020