Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Jum'at. 19 April 2024 - 09:35 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
66134906

Materi: MATERI 12- KEPAILITAN

Listing Materi Perkuliahan / MATERI 12- KEPAILITAN
Nama Dosen:Farida Yulianty
Nama Kelas:HK-1/s1/VII
Nama Matakuliah:Hukum Perusahaan
MATERI 12- KEPAILITAN 
Berasal dari kata Palit, istilah “pailit” berasal dari Bahasa Belanda faillet. Istilah faillet berasal dari Perancis yaitu faillite berarti pemogokan atau kemacetan pembayaran Pengertian Kondisi atau keadaan ketika pihak yang berhutang (debitur) yakni seseorang atau badan usaha tidak dapat menyelesaikan pembayaran terhadap utang yang diberikan dari pihak pemberi utang (kreditur). Tujuan Kepailitan Melindungi kreditor untuk memperoleh haknya berkaitan dengan berlakunya asa yang menjamin hak-hak yang berpiutang (kreditur) dari kekayaan orang yang berutang debitur. Mencegah kecurangan yang dilakukan debitor untuk melindungi para kreditur dengan membuat suatu pembagian yang seimbang terhadap kekayaan debitur. Faktor Kepailitan: Ketidakmampuan pemilik perusahaan dalam mengelola perusahaan Kurangnya kepekaan terhadap kebutuhan konsumen, sehingga tidak mampu bersaing dengan perusahaan lainnya Berhenti melakukan suatu inovasi dan tidak mengikuti perkembangan teknologi informasi saat ini sangat cepat sesuai dengan kondisi masyarakat
Update : 14:20:48 05/01/2021