Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Sabtu. 20 April 2024 - 14:46 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
66159982

Materi: Materi 3: PELAKSANAAN DAN PEMBENTUKAN HUKUM (PERATURAN) PAJAK

Listing Materi Perkuliahan / Materi 3: PELAKSANAAN DAN PEMBENTUKAN HUKUM (PERATURAN) PAJAK
Nama Dosen:Farida Yulianty
Nama Kelas:HK-1/S1/6
Nama Matakuliah:Hukum Pajak
Materi 3: PELAKSANAAN DAN PEMBENTUKAN HUKUM (PERATURAN) PAJAK 
Setiap pembuatan peraturan perundang-undangan berorientasi pada asas-asas hukum. Pengaturan pajak harus mendapatkan persetujuan rakyat melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR/DPRD, karena pajak pada dasarnya membebani rakyat. Syarat hukum yang baik adalah harus memenuhi unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis. Khusus untuk pembuatan peraturan di bidang pajak, Adam Smith memberikan pedoman supaya peraturan pajak itu bersifat adil, yaitu: Equality and equity Certainty, Convenience of payment, Ekonomic of collection.
Update : 10:24:28 05/04/2021