Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang mempunyai hak.dan kewajiban untuk membayar pajak.berdasarkan ketentuan uu pajak.
Masa pajak : jangka waktu pajak dasar WP menhgitung menyetor melapirk
Isi Materi Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang mempunyai hak.dan kewajiban untuk membayar pajak.berdasarkan ketentuan uu pajak.
Masa pajak : jangka waktu pajak dasar WP menhgitung menyetor melapirkan pajak.
Tahun Pajak : biasanya.tahun kalender. Biasanya Januari sampai Desember
NPWP : Nomor Pokok Wajib Pajak : nomor.Wp sebagai sarana tanda pengenal.diri dalam perpajakan
NPWP : Wajib bagi wanita kawin tp.pisah harta dengan suami. Buka usaha 1 bulan setelah.dibuka,.Penghasilan seseorang melebihi PTKP (Penghasilan Tidak Kena.Paja)
NPWP sulit.dihapus kecuali WP seseorang sudah.tidak.memenuhi syarat, Badan Usaha dibubarkan. Wanita menikah. badan usaha LN tidak beroperasi lg di Indo, pertimbangan ttt dr.DJP
PKP (Pengusaja Kena Pajak) : Pengusaha yang menghasilkan memgimpor ekspot jasa jadi penyerahan barang dan jasa yang dikenai PPN. Dan bisa memotong PPN ke pihak lain
SPT (Surat Pemberitahuan) : digunakan WP untuk melaporkan perhitungan pajak aesuai KUP selama.1 tahun pajak biasanya.diaapirkan paling lambat 31 Maret. Keterlambatan akan dikenakan.denda
SSP (Surat Setoran Pajak) : bukti pembayaran pajak dengan formulir ke bank yg telah ditentukan pemerintah