LOGIN DAFTAR Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran. LUPA PASSWORD Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
UNIKOM Network Jumlah Pengunjung : 72314074 |
Materi: PENGERTIAN DAN FUNGSI KERTAS KERJAListing Materi Perkuliahan / PENGERTIAN DAN FUNGSI KERTAS KERJA
PENGERTIAN DAN FUNGSI KERTAS KERJA Definisi Kertas Kerja (SA Seksi 339 Paragraf 03 ) adalah : “ Catatan – catatan yang diselenggarakan oleh Auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan kesimpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.†Audit laporan keuangan harus didasarkan pada standar auditing yang ditetapkan IAI. Standar pekerjaan lapangan mengharuskan auditor melakukan perencanaan dan penyupervisian terhadap audit yang dilaksanakan, memperoleh pemahaman atas pengendalian intern, dan mengumpulkan bukti kompeten yang cukup melalui berbagai proses audit. Kertas kerta merupakan sarana yang digunakan oleh Auditor untuk membuktikan standar pekerjaan lapangan telah dipatuhi. Update : 09:11:19 06/04/2020 |