LOGIN DAFTAR Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran. LUPA PASSWORD Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
UNIKOM Network Jumlah Pengunjung : 63526933 |
Materi: SP, OP,WP dan Penanggung PajakListing Materi Perkuliahan / SP, OP,WP dan Penanggung Pajak
SP, OP,WP dan Penanggung Pajak Penanggung pajak adalah orang pribadi atau badan yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak, termasuk wakil yang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban wajib pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan (pasal 1 angka 28 UU KUP).
Pajak bisa timbul karena terpenuhi syaratnya, Subjek Pajaknya, Objeknya jelas, Tarifnya ada, maka ybs dapat menjadi seorang wajib pajak atau penanggung pajak.
Update : 16:29:06 14/04/2020 |