LOGIN DAFTAR Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran. LUPA PASSWORD Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
UNIKOM Network Jumlah Pengunjung : 68735539 |
Materi: PERTEMUAN -10 KASUS : Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan KonsumenListing Materi Perkuliahan / PERTEMUAN -10 KASUS : Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
PERTEMUAN -10 KASUS : Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Dalam Pasal 29 Ayat (4) Undang-Undang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen dimaksudkan ;
1) Terciptanya iklim usaha dan tumbuhnya hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen.
2) Berkembangnya Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM)
3) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta meningkatnya kegiatan penelitian dan pengembangan dibidang perlindungan konsumen
Note:
Bahas kasusnya dan jawab pertanyaannya
Update : 13:43:15 17/06/2020 |