LOGIN DAFTAR Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran. LUPA PASSWORD Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
UNIKOM Network Jumlah Pengunjung : 69067104 |
Materi: MATERI PERTEMUAN -11- HAKI DAN APLIKASINYA DI DUNIA TEKNOLOGI DAN INDUSTRI(II)Listing Materi Perkuliahan / MATERI PERTEMUAN -11- HAKI DAN APLIKASINYA DI DUNIA TEKNOLOGI DAN INDUSTRI(II)
MATERI PERTEMUAN -11- HAKI DAN APLIKASINYA DI DUNIA TEKNOLOGI DAN INDUSTRI(II) Etika & moral harus mndapat perhatian yg utama dlm penggunaan TIK, terutama dalam perangkat lunak (dalam hal ini software komputer). Teknologi Informasi & Komunikasi berorientasi pd perangkat2nya, yaitu komputer (sbg hardware) & perkembangan software (sbg perangkat lunak). Software merupakan hasil dari pemikiran dan budidaya manusia. Di dalam teknologi informasi, perangkat lunak atau program komputer ini lebih dihargai drpd produk lainnya.Jika kita bicara software, maka ada kaitannya dgn mslh hakikat & kekuatan hukum kepemilikan. Dlm menciptakan suatu kepemilikan, suatu hasil karya yg baru, maka perlu mendapat perlindungan hukum dari pembajakan maupun tindakan ilegal lainnya. Dalam hal ini ditekankan kepada masalah :1. Hak Cipta2. Merek Dagang3. Paten4. Desain Produk Industri5. Indikasi Geografi6. Layout Desain7. Perlindungan informasi yg dirahasiakanYg mnjadi masalah di dunia TIK kita saat ini adalah pelanggaran hak cipta, dimana banyak sekali pembajakan software2. Kebiasaan seperti meng-copy secara ilegal sering dilakukan oleh para pengguna software baik individu, perusahaan, atau instansi tertentu.. Sekedar info saja, pada tahun 2003 kegiatan peng-copyan ilegal ini menempatkan Indonesia pada urutan keempat dunia stlh Vietnam, China, dan Ukraina sbgai negara dgn tingkat pembajakan tertinggi.
Update : 20:08:37 24/06/2020 |