LOGIN DAFTAR Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran. LUPA PASSWORD Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
UNIKOM Network Jumlah Pengunjung : 72406894 |
Materi: Materi Kuliah 5- Perusahaan Perseorangan dan FirmaListing Materi Perkuliahan / Materi Kuliah 5- Perusahaan Perseorangan dan Firma
Materi Kuliah 5- Perusahaan Perseorangan dan Firma Karakteristik usaha perseorangan :
Bentuk yang banyak dipakai di Indonesia
Untuk kegiatan usaha kecil/permulaan usaha
Dimiliki oleh seseorang
Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko dan kegiatan perusahaan
Volume penjualan relatif kecil
Cukup diperlukan ijin dari pemda untuk pendiriannya (bahkan kadang tidak memiliki ijin usaha).
Tidak ada pemisahan secara hukum antara perusahaan dengan kepentingan pribadi.
Sedangkan Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang/ lebih dengan nama bersama dimana tanggung jawab masing-masing anggota (firman) tidak terbatas, laba yang diperoleh dibagi bersama-sama dan jika rugi semuanya ikut menanggung.
Update : 20:52:19 17/11/2020 |