Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Jum'at. 29 Maret 2024 - 07:49 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
65678527

Materi: Materi Kuliah Setelah UTS-pertemuan 8- HAKI (bag. 1)

Listing Materi Perkuliahan / Materi Kuliah Setelah UTS-pertemuan 8- HAKI (bag. 1)
Nama Dosen:Farida Yulianty
Nama Kelas:MN-7K/S1
Nama Matakuliah:Aspek Hukum Dalam Ekonomi
Materi Kuliah Setelah UTS-pertemuan 8- HAKI (bag. 1) 
Istilah HaKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual merupakan terjemahan dari Intellectual Property Right (IPR), sebagaimana diatur dalam undang-undang No. 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization). Pengertian Intellectual Property Right sendiri adalah pemahaman mengenai hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang mempunyai hubungan dengan hak seseorang secara pribadi yaitu hak asasi manusia (human right).
Update : 17:14:43 08/12/2020