Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Jum'at. 29 Maret 2024 - 16:04 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
65684638

Materi: Pendahuluan-Pengertian pajak dan Unsur2nya

Listing Materi Perkuliahan / Pendahuluan-Pengertian pajak dan Unsur2nya
Nama Dosen:Farida Yulianty
Nama Kelas:HK-1/S1/6
Nama Matakuliah:Hukum Pajak
Pendahuluan-Pengertian pajak dan Unsur2nya 
Hukum pajak (Fiskal) adalah keseluruhan dari peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil pungutan kekayaan seseorang dan menyerahkan kembali kepada masyarakat melalui kas negara, sehingga ia merupakan hukum publik yang mengatur hubungan-hubungan hukum antara negara dan orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak (wajib pajak). Tidak setiap pungutan adalah pajak, karena adanya unsur-unsur yang harus terpenuhi
Update : 13:00:47 19/03/2021