Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Kamis. 14 November 2024 - 21:08 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
69655969

Materi: Materi 8- PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

Listing Materi Perkuliahan / Materi 8- PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Nama Dosen:Farida Yulianty
Nama Kelas:HK-1/S1/8
Nama Matakuliah:Hukum Perlindungan Konsumen
Materi 8- PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN 
Pembinaan adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Sementara pengawasan adalah suatu bentuk pemeriksaan atau pengontrolan atas suatu kegiatan untuk mengetahui dan menilai pelaksanaan kegiatan tersebut. Pembinaan dan pengawasan perlindungan konsumen diatur dalam Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang No. 8 tahun 1999  tentang Perlindungan Konsumen. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 dan Pasal 30 undang-undang ini kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Update : 13:49:33 18/06/2021