LOGIN DAFTAR Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran. LUPA PASSWORD Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
UNIKOM Network Jumlah Pengunjung : 63566929 |
Materi: Merger-Konsolidasi-akuisisiListing Materi Perkuliahan / Merger-Konsolidasi-akuisisi
Merger-Konsolidasi-akuisisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) disebutkan dalam Pasal 1 butir 9, yang mana diartikan sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri beralih kepada Perseroan yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum Perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum.
O Pasal 28 dan 29 UU No. 5 Tahun 1999 mengenai penggabungan, peleburan, pengambil alihan saham
Update : 22:22:21 28/12/2021 |