LOGIN DAFTAR Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran. LUPA PASSWORD Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
UNIKOM Network Jumlah Pengunjung : 63664225 |
Materi: Merger, Konsolidasi, Akuisisi dan Pemisahan PerusahaanListing Materi Perkuliahan / Merger, Konsolidasi, Akuisisi dan Pemisahan Perusahaan
Merger, Konsolidasi, Akuisisi dan Pemisahan Perusahaan Merger, Konsolidasi, Akuisisi dan Pemisahan Perusahaan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (UUPT) disebutkan dalam Pasal 1
butir 9, yang mana diartikan sebagai perbuatan
hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan atau
lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan
lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan
pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri
beralih kepada Perseroan yang menerima
penggabungan dan selanjutnya status badan hukum
Perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena
hukum.
O Pasal 28 dan 29 UU No. 5 Tahun 1999 mengenai
penggabungan, peleburan, pengambil alihan saham
Update : 21:59:22 25/01/2022 |