Halaman Utama Listing Mahasiswa Listing Dosen Listing Materi
Senin. 11 November 2024 - 04:30 WIB
 
KULIAH ONLINE [BETA]
LOGIN
Username:
Password:
Dosen Mahasiswa
 
DAFTAR
Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran.

 
LUPA PASSWORD
Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
Jumlah Pengunjung :
69599570

Materi: Minggu ke 3- Pembentukan dan pelaksanaan Aturan Pajak

Listing Materi Perkuliahan / Minggu ke 3- Pembentukan dan pelaksanaan Aturan Pajak
Nama Dosen:Farida Yulianty
Nama Kelas:HK-I/S1/VI
Nama Matakuliah:HUKUM PAJAK
Minggu ke 3- Pembentukan dan pelaksanaan Aturan Pajak 
Setiap pembuatan peraturan perundang-undangan berorientasi pada asas-asas hukum. Pengaturan pajak harus mendapatkan persetujuan rakyat melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR/DPRD, karena pajak pada dasarnya membebani rakyat. Syarat hukum yang baik adalah harus memenuhi unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis. Asas yuridis, menurut asas ini pajak harus dapat memberikan jaminan hukum yang perlu untuk menyatakan keadilan yang tegas, baik untuk negara maupun warganya. Oleh karena itu dalam negara hukum segala sesuatu harus ditetapkan dalam undang-undang.
Update : 17:12:31 28/03/2022