LOGIN DAFTAR Pilih tipe account, lalu klik daftar untuk melakukan pendaftaran. LUPA PASSWORD Bagi Mahasiswa dan Dosen yang lupa dengan passwordnya, silahkan untuk menggunakan fasilitas lupa password »
UNIKOM Network Jumlah Pengunjung : 70182057 |
Materi: P-11 HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN APLIKASINYA DI DUNIA TEKNOLOGI DAN INDUSTRI (II)Listing Materi Perkuliahan / P-11 HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN APLIKASINYA DI DUNIA TEKNOLOGI DAN INDUSTRI (II)
P-11 HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN APLIKASINYA DI DUNIA TEKNOLOGI DAN INDUSTRI (II) Bagaimanakah caranya untuk mendapat perlindungan hukum HKI? Perlu kiranya dikaji secara seksama mengenai bentuk perlindungan yang sesuai bagi karya intelekual yang ingin dilindungi. Ada beberapa langkah di sini yang perlu dipertimbangkan bagi seorang inventor/kreator sebelum bentuk perlindungan yang sesuai bagi karya intelektual terkait ditetapkan.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh perusahaan (khususnya masyarakat industri kecil dan menengah) dalam mengaplikasikan HKI adalah mendayagunakan sistem informasi HKI secara efisien dan efektif. Sistem HKI mewajibkan para pemiliknya mengungkapkan semua informasi dan manfaat yang mereka ketahui sehubungan dengan kekayaan intelektual terkait. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan dan didayagunakan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin, tentunya secara legal dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Update : 22:46:20 19/06/2022 |